Get Gifs at CodemySpace.com

Kamis, 30 Juni 2011

Makalah Hakikat Pendidikan

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunianya serta memberi kekuatan, kesehatan dan kemampuan hingga pembuatan tugas ini dapat kami selesaikan.
Laporan yang singkat dan sederhana ini memaparkan tentang Hakikat Pendidikan di antaranya mengenai Permasalahan Pendidikan serta pembahasan masalahnya.
Materi yang dituliskan dalam laporan ini dimaksudkan untuk mempelajari hakikat pendidikan. Pendidikan dalam arti yang luas, memang peranan sangat strategis dalam setiap masyarakat dan kebudayaan. Suatu masyarakat mempunyai keteraturan yang diikat oleh sistem nilai yang hidup dalam kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu.
Pendidikan, masyarakat, kebudayaan, merupakan suatu tri partit tunggal dimana kebudayaan merupakan dasarnya, masyarakat menyediakan sarana dan proses pendidikan merupakan kegiatan untuk melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai yang mengikat kehidupan bersama dalam masyarakat. Dengan demikian, pendidikan tidak dapat dilepaskan dari kebudayaan dan masyarakat sebagai pemilik kebudayaan itu.
Kebudayaan nasional Indonesia, yang telah ada atau yang sedang kita bentuk, haruslah menjadi dasar pendidikan nasional kita. Pendidikan nasional hanya dapat hidup dalam realitas kehidupan masyarakat kita yang bhineka. Kebijakan-kebijakan pendidikan nasional kita haruslah bertolak dari premis ini.
Dalam era reformasi. Kita ingin mewujudkan masyarakat madani Indonesia. Tentunya masyarakat tersebut haruslah berakar pada dan hidup dalam kebudayaan Indonesia. Masyarakat Indonesia yang bineka serta sedang dalam tahap belajar untuk hidup berdemokrasi dalam arti yang sebenarnya. Memerlukan proses belajar dengan prioritas nilai-nilai tertentu.
Ilmu merupakan imamnya amal. Sehingga untuk berbuat sesuatu atau mengerjakan sesuatu agar berhasil baik dan tanpa kesulitan, seseorang harus memahami atau menguasai ilmunya terlebih dahulu serta menghantarkan seseorang ke tingkat keimanan yang lebih tinggi dan ketaqwaan yang sepenuhnya kepada sang pencipta.
“Tak ada gading yang tak retak” begitu pula dalam pembuatan tugas ini sangat jauh dari kesempurnaan, sehingga apabila dalam tugas ini ditemukan pernyataan-pernyataan yang keliru dan tidak logis, maka hal tersebut adalah semata-mata karena kekeliruan dan kelemahan kami. Sebaliknya jika pernyataan yang menyangkut konsepsi-konsepsi dasar tersebut adalah benar, itu hanya semata-mata karena pertolongan Allah yang maha kuasa.
Sehubungan dengan pembuatan tugas ini, kami sangat mengharap saran dan kritik yang membangun dari semua pihak, untuk dijadikan landasan dan penyempurnaan tulisan ini.
Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dengan tulus hingga terselesaikannya tugas ini, khususnya kepada Ibu Dra. Sri Widayati, M.Pd.
Akhirnya kami berharap semoga tugas yang sederhana ini dapat bermanfaat bagi kita semua.

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Era Reformasi
Masyarakat Indonesia kini sedang berada dalam masa transformasi Era Reformasi telah lahir dalam masyarakat Indonesia ingin mewujudkan perubahan dalam semua aspek kehidupannya. Euforia demokrasi sedang marak dalam masyarakat Indonesia. Di tengah-tengah euforia demokrasi ini lahirlah berbagai jenis pendapat, pandangan, konsep yang tidak jarang yang satu bertentangan dengan yang lain, antara lain berbagai pandangan mengenai bentuk masyarakat dan bangsa Indonesia yang dicita-citakan di masa depan.
Salah satu ciri masyarakat demokrasi ialah lahirnya berbagai jenis pendapat sebagai pernyataan harkat manusia untuk memenuhi hak-hak asasinya untuk berekspresi. Munculnya berbagai jenis pendapat, yang tidak jarang yang satu berseberangan dengan yang lain, menandakan suatu keinginan yang sudah lama terpendam dari manusia dan masyarakat mudah untuk memperoleh kembali hak-hak asasinya yang dijamin di dalam UUD 1945. Dalam sejarah perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia yang telah lebih 54 tahun merdeka itu untuk memperoleh hak asasinya belum sepenuhnya dapat diwujudkan.
Dalam bidang pendidikan nasional juga telah muncul berbagai pendapat dan pandangan mengenai perlunya reformasi pendidikan nasional tuntutan reformasi total dalam kehidupan berbangsa termasuk di dalamnya reformasi pendidikan nasional semakin lama semakin perlu, mengingat proses pendidikan merupakan salah satu tuntutan konstitusi yang mengatakan bahwa tujuan untuk membangun negara yang merdeka ini ialah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional merupakan salah satu tuntutan fundamental yang diamanatkan oleh konstitusi 1945. Tujuan kita membentuk negara ialah untuk melahirkan bangsa Indonesia yang cerdas. Sistem pendidikan nasional dengan demikian sangat erat kaitannya dengan kehidupan politik bangsa. Selama orde Baru telah tercipta suatu kehidupan berbangsa yang tidak sesuai dengan cita-cita UUD 1945. ternyata pemerintahan yang represif telah menghasilkan manusia-manusia Indonesia yang tertekan, yang tidak kritis, yang bertindak dan berpikir dalam acuan suatu struktur kekuasaan. Era reformasi menuntut kembali kedaulatan rakyat yang telah hilang itu. Dengan sendirinya pula pendidikan nasional haruslah dikembalikan fungsinya memberdayakan masyarakat yaitu mengembalikan kedaulatan rakyat. Pendidikan nasional perlu direformasikan untuk mewujudkan visi baru masyarakat Indonesia yaitu suatu masyarakat madani Indonesia.

B.     Mengapa Reformasi Pendidikan Nasional Perlu.
Pendidikan Nasional dan cita-cita nasional tidak dapat dipisahkan sesuai dengan amanat konstitusi. Pendidikan nasional cara untuk mencapai cita-cita nasional. Apabila kita ingin mereformasi pendidikan nasional maka perlulah sistem pendidikan nasional itu mempunyai visi yang jelas, yaitu yang sesuai dengan konstitusi ialah mewujudkan suatu masyarakat demokrasi, masyarakat yang menghargai hak-hak asasi manusia dan mengembangkan tanggung jawab anggota masyarakat untuk mewujudkan masyarakat yang dicita-citakan itu.
Reformasi pendidikan nasional dilaksanakan sesuai dengan visi reformasi yaitu terwujudnya tatanan kehidupan yang sesuai dengan amanat proklamasi kemerdekaan 1945 yaitu untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas. Masyarakat yang cerdas ialah suatu masyarakat pancasilais yang memiliki cita-cita dan harapan masa depan, demokratis dan beradab, menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia dan bertanggung jawab, berakhlak mulia, tertib dan sadar hukum, kooperatif dan kompetitif serta memiliki kesadaran dan solidaritas antara generasi dan antara bangsa. Masyarakat yang cerdas adalah masyarakat yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang Maha Esa. maju dan mandiri, serta berwawasan budaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar